Minggu, 27 Februari 2011

Song of a Painful Heart


Baby, please come here again
I need you here in my heart
I don’t want the others
Just you my lover
Ooo I really miss you so bad

Here is my tear down for you
Please hold me hard in your hug
Let me out from this pain
Before my soul broken
I’ll be standing here for you

Sorry for my impatient
I don’t know how it happened
But I can’t hold this pain for more
Pain from a need of you

Come here baby
Call my name near my ear
Hold my hand gently
See my eyes softly
Please do it even though just for a while



By Sarah Fauzia

Selengkapnya...

Dari Hati


Ketika aku menangis, seseorang bertanya, “apa yang membuatmu menangis?”
Ketika aku terpuruk, seseorang bertanya, “kenapa kamu bisa terpuruk seperti ini?”
Ketika aku terjatuh, seseorang bertanya, “bagaimana kamu bisa terjatuh?”
Kebanyakan dari mereka hanya peduli pada sebuah jawaban

Tapi datanglah mereka yang lain
Mereka yang cukup dengan melihatnya dapat meringankan bebanku
Mereka yang selalu ada dalam senang maupun sedihku
Mereka yang bertanya dan diam di saat yang tepat
Mereka yang tidak peduli bagaimanapun aku, buruknya aku, atau baiknya aku

Jujur aku sangat menyayangi mereka
Meski mereka hanya manusia-manusia yang tidak sempurna
Manusia yang penuh dengan kekurangan dan dosa
Manusia dengan keterbatasan dari sisi apapun

Terima kasih untuk mereka yang aku sayangi
Atas waktu yang telah diluangkan untukku
Atas semua kasih sayang dan perhatian
Atas perselisihan yang dapat membuatku belajar banyak

Tuhan, bawa aku ke tempat yang tinggi
Tempat di mana aku bisa melihat mereka meskipun aku tak bisa menggapainya
Tolong jaga mereka untukku
Untukku yang tidak bisa selalu sigap di sisi mereka
Untukku yang mungkin sedang berada jauh
Untukku yang sangat khawatir akan keselamatan mereka
Ingatkan kami jika kami saling melupakan
Jagalah hubungan kami, dekatkanlah hati kami, lindunglah kami dengan kuasa-Mu ya Allah..
Selengkapnya...

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Sebagai warga Negara Indonesia sudah selayaknya kita mendapatkan hak-hak kita sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945. Namun selain hak yang layak didapatkan, kita juga memiliki kewajiban yang harus dijalani. Dari sekian banyak hak dan kewajiban tersebut diantaranya adalah:
• Hak Warga Negara Indonesia
1. Hak atas kewajiban yang sama di mata hukum (pasal 27 ayat 1)
2. Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
3. Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat (pasal 28E ayat 3)
4. Hak untuk bekerja dengan imbalan yang adil (pasal 28D ayat 2)
5. Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah Negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28E ayat 1)
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 terdapat satu bab yang secara khusus mengatur tentang Hak Asasi Manusia yaitu bab XA pasal 28A sampai 28J.

• Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela Negara (pasal 27 ayat 3)
2. Kewajiban menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (pasal 28J ayat 1)
3. Kewajiban untuk tunduk pada batasan yang ditetapkan undang-undang (pasal 28J ayat 2)
4. Kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara (pasal 30 ayat 1)
5. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar (pasal 31 ayat 2)
Tanggung jawab warga Negara erupakan pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga Negara dan bersedia menganggung akibat atas pelaksanaannya tersebut. Bentuk tanggung jawab warga Negara diantaranya adalah:
1. Mewujudkan kepentingan nasional.
2. Ikut terlibat dalam memecahkan masalah-masalah bangsa.
3. Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
4. Memelihara dan memperbaiki demokrasi
Selengkapnya...

Minggu, 20 Februari 2011

Saya dan sebuah Tikungan

Manusia hanya bisa berusaha dan berdoa, selanjutnya semua harus kita serahkan kepada Allah SWT. Kalimat itulah yang terngiang terus di telinga saya sekitar tujuh bulan yang lalu. Waktu itu saya harus belajar untuk menerima keadaan dan berusaha mengambil sekian keputusan yang menyangkut masa depan saya. Di masa itu saya nyaris menjadi manusia putus asa dengan segala penyesalan dan rasa bersalah yang menghalangi pandangan mata saya ke depan. Tujuh bulan yang lalu adalah waktu dimana saya ditolak untuk kesekian kalinya di fakultas kedokteran yang saya harapkan. Penolakan itu merupakan sebuah jawaban dari tes terakhir yang diadakan di periode itu yang berarti saya tidak bisa masuk fakultas kedokteran dalam periode tersebut.

Menjadi seorang dokter adalah sebuah cita-cita yang mungkin nyaris menjadi amanat bagi saya. Almarhum kakek saya sangan menginginkan akan keberadaan seorang dokter di keluarga dan sampai akhir hayatnya keinginan beliau belum tercapai. Beliau menghembuskan nafas terakhirnya di tahun 2001 karena kanker yang terlambat diketahui. Tanggal meninggalnya adalah tepat satu tahun setelah beliau divonis terserang kanker. Selama satu tahun tersebut, saya yang waktu masih berusia 9 tahun, sempat hijrah selama sebulan di rumah sakit karena orang tua saya harus menunggui beliau di rumah sakit. Di situlah saya mengetahui bagaimana pekerjaan seorang dokter yang berusaha sebaik mungkin untuk menolong pasiennya dan menenangkan orang-orang yang menunggui pasiennya. Bahkan sampai kakek saya dibawa kembali ke rumah dokter tersebut masih bersedia untuk menengok kakek saya hamper setiap minggu, padahal dokter tersebut berdomisili di kota yang berbeda dengan kakek saya. setiap kebaikan yang ditunjukkan oleh para dokter tersebut semakin meyakinkan saya bahwa menjadi seorang dokter adalah pekerjaan seseorang baik hati yang bisa menolong banyak orang, meskipun tidak menghilangkan beban seseorang tapi setidaknya bisa menjadi tempat berbagi sedikit solusi hingga beban itu tidak terasa begitu berat. Semenjak saat itu saya mulai merancang mimpi saya untuk menjadi seorang dokter, menebarkan mimpi itu ke orang-orang lain, dan membayangkan akan jadi seperti apa saya nantinya. Semuanya sudah saya rancang dalam sebuah jalan lurus yang nyaris tak bercela.

Tetapi ketika saya akan memasuki jalan lurus tersebut saya menemukan sebuah persoalan pilihan ganda. Di depan mata saya ada sebuah jalan lurus yang mirip dengan jalan rancangan saya, tapi sebelum memasuki jalan tersebut saya harus melalui sebuah jurang yang sayapun tidak tahu seberapa dalamnya dan apa yang ada di dalamnya. Sedangkan, di sebelah saya tersebut terdapat sebuah tikungan yang saya juga tidak tahu arahnya kemana. Dilema terjadi di hati dan kepala saya, apakah saya harus berbalik arah untuk mencari alat yang dapat membantu saya untuk menyebrang jurang, apakah saya harus turun dan memanjat jurang tersebut, atau apakah saya harus masuk ke tikungan yang seperti kotak Pandora bagi saya. di persimpangan itu saya merenung dan berpikir, mencoba untuk menambah dan menghilangkan berbagai jenis kemungkinan. Dengan segala pertimbangan yang saya lakukan dalam prosses pemikiran tersebut saya memutuskan untuk masuk ke dalam tikungan yang tepat ada di sebelah saya. tikungan tersebut membawa saya ke tempat saya berjalan sekarang dengan desain yang tidak saya duga sebelumnya. Saya yakin meskipun ini bukan jalan lurus yang saya rancang sebelumnya, saya akan tetap bisa untuk menata tikungan ini agar berasa semakin nyaman dan semakin banyak cahaya yang bisa masuk ke dalamnya.
Selengkapnya...

Senin, 14 Februari 2011

Demokrasi dan Sebuah Konsep Pengertian

Masyarakat Indonesia sepertinya cenderung sudah mengenal kata ‘demokrasi’. Terutama bagi mereka yang sudah merasakan hidup di Indonesia tahun 1998, dimana demokrasi dipaksa untuk bangun dari tidur panjangnya dan kembali mengeluarkan taringnya. Demokrasi sendiri sebenarnya tidak memiliki definisi yang spesifik, kecuali jika dipandang melalui kacamata etimologis, seiring berjalannya waktu. Demokrasi dengan sendirinya bergerak secara elastis mengikuti perkembangan zaman.

Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari dua kata di bahasa Yunani, yaitu: demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Dalam rangka menindaklanjuti konsep demokrasi tersebut, sangat banyak ahli yang mengemukakan pendapatnya, diantaranya adalah Sidney Hook yang mengungkapkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan – keputusan pemerintah yang penting secara langsung tidak langsung pada kesempatan mayaoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Jadi secara sederhana demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Di Indonesia, prinsip demokrasi sudah turun temurun diwariskan dari para leluhur pejuang kemerdekaan. Prinsip ini bahkan dipatri secara permanen dalam dasar Negara yang kita kenal dengan UUD 1945. Dalam batang tubuh UUD 1945 prinsip demokrasi secara kental dapat kita rasakan dalam Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Bahkan kata ‘demokrasi’ dapat kita lihat secara langsung dalam pasal 33 ayat 4 yang berbunyi: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Dua ayat tersebut sebenarnya cukup menjadi bukti fisik bahwa leluhur kita berusaha mewariskan semangat demokrasi pada generasi-generasi di bawahnya. Namun seringkali demokrasi disalah artikan. Entah diperlakukan terlalu keras sehingga demokrasi tidak bisa ‘bernapas’ ataupun terlalu bebas sehingga demokrasi tidak bisa dikendalikan. Pengaplikasian demokrasi hendaknya dijalankan oleh semua pihak secara terbuka. Baik dari rakyat sipil yang mengawasi jalannya pemerintahan, ataupun oknum pemerintah yang telah dipercayai untuk memegang tanggung jawab di posisi vital kenegaraan.

Keterbukaan antara rakyaat sipil dan pemerintah merupakan salah satu kunci untuk menciptakan suatu Negara dalam menjalankan demokrasi. Kejujuran dari rakyat akan kebutuhannya, keterusterangan pemerintah dengan apa yang sedang ditanganinya, dan disertai dengan kesabaran kedua belah pihak akan senantiasa menimbulkan sikap saling mengerti yang akan membawa ke arah demokrasi yang lebih baik.
Selengkapnya...