Rabu, 28 Oktober 2015

Journey of Losing Weight

Heyhoooo..
Setelah sekian lama ga ngeblog *entah berapa tahun*, akhirnya kepikiran buat nulis lagi. Tulisan yang baru sekarang ga akan berhubungan sama kuliah kok, sebagaimana asal usul blog ini dibuat *orang udah kelar juga kuliahnya, setaun lalu yee, hiiiikkkzzzz*. Setelah dipikir pikir mau nulis apa, tiba-tiba kepikiran, perjuangan gue dalam nurunin berat badan *eeaaaaaaaaaaaaaa* *lebay abitch lo sar*. But first, gue bukan diet expert yaaaw, so don’t ever take it too serious *camkan itu* *zoom in zoom out ala ala sinetron*. 
Owwwkaaay, lets start the journey with saying Basmallah *Bismillaahirrahmaannirrahiim*. Kepikiran buat nurunin berat badan itu didasari dengan niat mau wisuda and I have to look good in kebaya. Bukan berarti big isn’t beauty in kebaya yaa, karena gue juga masih gemuk pas waktunya wisuda dan pas ngaca juga bagus bagus aja aah haahhaha. Tetapi dalam pikiran gue kalo badannya lebih kurus pasti keliatannya lebih bagus. Selain itu juga, sedikit banyak, kepikiran faktor kesehatan sih, kalo ga salah pernah denger di suatu acara, olahraga itu bisa menghambat banyak penyakit, misalnya pikun dan sakit jantung. Meskipun yang namanya penyakit suka datang seenaknya yaa, tapi at least ada usaha dari kita buat jaga badan yang udah dianugrahin sama Allah SWT.
Maju ke tahap kedua, perencanaan. Because I’m a kinda planningholic, seneng banget gue bikin rencana. Browsing sana-sini, bukan dalam waktu yang bentar loh, seminggu ada kali hahahaha. Pas jamannya browsing itu pertama yang gue cari adalah olahraga yang cocok untuk menurunkan berat badan, dan hasil yang didapatkan adalah *yang gue inget ya* lari, jalan cepet, renang sama lompat tali. Terus gue kepikiran lagi, kalo kurus tapi ga kenceng kan kurang oke juga ya, browsing lagi lah gue, olahraga yang bisa mengencangkan bagian-bagian kaya lengan dan kawan kawannya *hampir semua bagian sih, kecuali leher kali yaa* hahaha. Banyak banget referensi gerakan-gerakan mengencangkan di mbah gugel, gerakannya juga simpel, bisa dilakuin di dalam rumah. Setelah selesai masalah olahraganya apa, masuk ke masalah makanan. Hampir di semua situs yang membahas masalah penurunan berat badan, selain olahraga pasti ada pengaturan pola makan. Jenis olahraga aja banyak macemnya, pengaturan pola makan juga buaanyaaaak macemnya. Gue pribadi jarang padahal makan 3x sehari *maklum anak kost* hahaha, tapi masalahnya itu gue doyan banget ngemil. Meskipun sebenernya, gue masih heran sama temen temen yang porsi makan nya banyak, tapi badannya tetep aja mungil *tatap tajam mata mereka*. Anggep aja mereka banyak olahraga ya, biar ga jadi sirik hahaha. Back to the topic, masalah pengaturan pola makan, setelah browsing sana sini lagi, gue nemu salah satu situs, lupa apa tepatnya, disitu dia bilang kalau sistem pencernaan manusia itu harus istirahat minimal 12 jam dalam sehari, yang berarti kita ga nelen apa apa selain air putih, untuk menjaga kelancaran metabolisme. Anyway gue lupa juga dulu ga ngecek apakah hal itu valid apa engga berhubung keburu kegirangan. Seketika gue langsung ngerasa cocok sama pengaturan tersebut, soalnya kalo terakhir makan jam 8 malem, berarti besoknya baru mulai makan lagi jam 8 pagi, kuatlah gue nahan segitu mah, kan kebawa tidur juga hahaha.
Masuk ke pelaksanaan, kalo ga salah inget, gue mulai step ini pas abis Lebaran 2014. Mulailah gue lari-lari pagi depan rumah, karena jujur aja kalo lari-lari sendirian di jalan kayaknya gue ngerasa kesepian banget gitu hiiiikkkss. Setiap lari, gue selalu bawa handphone, yang udah dipasangin timer 30 menit, tandanya gue ga boleh berhenti sebelum timernya bunyi. Bukan berarti lari terus, seringnya sih gue jalan hahaha, selang-seling aja lari sama jalan, tapi jangan sampe duduk. Prosesi lari ini, kadang terhambat hujan, atau malah pas lagi di kosan kan bingung juga tuh ga ada halamannya, gue suka ganti sama lari maju mundur ala-ala princess hahaha. Aturannya sih masih sama kaya di atas, tapi larinya aja maju mundur syantiik. Sehabis timer bunyi tanda 30 menit, lemesin dulu kakinya sambil jalan jalan atau gerakan pendinginan ala ala di sekolah, habis itu baru duduk, istirahat bentar, lanjut lompat tali 10 menit. Tapi kalo lagi rajin aja sih itu, kalo lagi malesnya dateng mah yaa diskip juga hahaha. Naah, untuk gerakan gerakan pengencangan, kyk sit-up dan lain-lain, yang entah apa namanya, biasanya gue lakuin lagi kalo badan udah agak dingin, keringet abis lari udah turun semua, baru deh dimulai gerakan-gerakan yang kayak senam itu. Buat sit-up sendiri gue kasih porsi khusus, karena takut banget bunciit hahaha. Untuk masalah pengaturan makan, gue ikutin pola di atas yang udah bikin gue kesenengan itu. Gue makan dua kali sehari, ga dipantang lauknya apa dan ga ditimbang, karena emang porsinya ga kuli juga, dengan catatan gue hampir ga ngemil di sela makan siang sama makan malem, kecuali udah kriuk kriuk banget, yaa hajaarlah cemilan, tapi jangan brutal juga hahaha.
Aaaaaanndddd the resuuuuuuullllttttt *dag dig dug dag dig dug* *jreeeng jreeeeeng*, gue berhasil nurunin sekitar 9kg dalam sekitar 5-6 bulan. Ga signifikan sih yaa, tapi Alhamdulillaah banget. Harusnya sih masih nurunin lagi nih, masih jalan olahranganya, tapi kumat malesnyaa hahaha. Tapi seengganya ga naik lagi jadi kaya dulu *ngeles ajee*.
For the conclussion, semua yang gue tulis disini, murni pengalaman pribadi, dan riset by browsing yang gue lakukan itu subjektivitasnya amat sangat tinggi. Jadi, kalo ada yang baca dan jadi terinspirasi buat memulai losing weight journey, please find your own method. Karena apa yang gue pernah lakuin di atas, belum tentu cocok sama orang lain. Yang bener-bener mau gue share disini adalah, bisa banget kok nurunin berat badan, selama kita punya komitmen sama diri sendiri, kalo belum ada niat dan komitmen dari diri sendiri mau segimana dunia teriak-teriak juga tetep aja ga akan bikin perubahan. Selain itu juga nurunin berat badan ga perlu obat kimia, tanpa minum obat kimia aja udah banyak banget zat kimia yang masuk ke badan kita. So please love your body first. See you on the next posts, doain biar rajin nulis yaaw.

PS: Thankyou for everybody who motivate me to start the journey, love you always *smoooch* Selengkapnya...

Senin, 30 Juni 2014

Tugas Etika Profesi

1.    Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri?
Kepakaran seorang sarjana teknik industri dapat dikatakan sebagai keahlian khusus (kompetensi) yang harus dimiliki seorang sarjana teknik industri. Seorang professional teknik industri seringkali membanggakan kompetensinya dalam berbagai hal mulai dari proses perancangan produk, perancangan tata-cara kerja sampai dengan mengembangkan konsep-konsep strategis untuk mengembangkan kinerja industri. Sementara itu berdasarkan BKSTI terdapat beberapa standar kompetensi lulusan teknik industri, yaitu:
-    Memahami dan mampu memakai alat analitis dan komputasional
-    Memahami dan mampu melakukan pengumpulan dan pengolahan data serta merancang eksperimen dan menganalisis data hasil eksperimen
-    Mampu merancang sistem integral yang terdiri dari manusia, material, informasi, peralatan dan energi serta menentukan performansinya dengan pendekatan sistem
-    Mampu mengidentifikasikan dan memformulasikan masalah perbaikan dalam sistem integral dengan menggunakan pendekatan sistem
-    Mampu mencari solusi dari masalah yang diformulasikan
-    Mampu membuat keputusan untuk mengimplementasikan hasil-hasil pemecahan masalah dan mempunyai wawasan luas sehingga dapat memahami dampak terhadap konteks sosial, lingkungan, lokal maupun global
-    Mampu beradaptasi terhadap teknik dan alat analisis baru yang diperlukan dalam menjalankan profesi keteknikindustriannya
-    Mampu berkomunikasi dengan efektif
-    Mampu bekerja sama dalam tim secara efektif baik sebagai pemimpin maupun anggota
-    Memahami dan menyadari tanggung jawab profesi dan etika

2.    Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa) ?
-    Tidak bertoleransi antar umat beragama
Contoh dari sikap yang tidak bertoleransi antar umat beragama adalah mengganggu kegiatan ibadah agama lain. Hal itu dianggap tidak beretika karena tidak menghargai hak orang lain.
-    Mencaci maki orang lain
Mencaci maki orang lain dianggap tidak beretika karena telah menjatuhkan harkat martabat pribadi seorang manusia.
-    Menebar fitnah
Menebar fitnah merupakan menyebarkan hal yang tidak sebenarnya mengenai orang lain, dengan maksud buruk terhadap orang tersebut. Hal ini jelas tidak beretika karena dapat membawa dampak buruk bagi orang lain.
-    Mencuri
Mencuri jelas dianggap tidak beretika karena merupakan kegiatan mengambil barang yang bukan haknya
-    Menyalip antrian
Orang yang menyalip antrian dianggap tidak beretika karena tidak mematuhi peraturan dan tidak menghargai orang lain.

3.    Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja (beri 5 contoh dan analisa) ?
-    Subjektif
Orang yang bersikap subjektif dalam sebuah lingkungan profesional dianggap tidak beretika, karena seharusnya yang diterapkan dalam sebuah lingkungan profesional adalah sikap objektif.
-    Tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan
Tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan dianggap tidak beretika karena telah mengabaikan pekerjaan yang dimiliki sehingga hasil yang didapat tidak sesuai dengan kebutuhan.
-    Tidak menjaga kerahasiaan perusahaan
Rahasia perusahaan merupakan hal yang tidak boleh diketahui oleh umum, untuk itu orang yang tidak menjaga kerahasiaan perusahaan dianggap tidak beretika karena tidak memiliki loyalitas terhadap perusahaan.
-    Nepotisme
Orang yang melakukan nepotisme dalam sebuah lingkungan profesional dikatakan tidak beretika karena lebih mementingkan unsur kedekatan pribadi daripada kemampuan individual.
-    Menyalahi aturan kerja
Orang yang menyalahi aturan kerja dikatakan tidak beretika karena dia tidak menaati peraturan yang telah disepakati sebelumnya Selengkapnya...

Selasa, 12 November 2013

Cerita Pempek

Maman (60) dan istrinya Maryani (58) sudah kurang lebih 30 tahun menempati rumah sederhana semi permanen di desa Singaparna, Tasikmalaya. Dengan penuh keuletan setiap sore hari menjelang malam mereka membuat adonan pempek untuk dijual keesokan harinya. Pada pagi harinya, kira-kira pukul 6 pagi mereka berangkat, dengan mendorong sebuah gerobak. Tempat mereka berjualan terbagi menjadi dua, Maryani menjual pempek di depan sebuah sekolah dekat rumah mereka di gerobak yang memang sudah terparkir disana, sedangkan Maman masih harus mendorong gerobaknya sampai dengan Alun-alun yang memang jaraknya lebih jauh daripada tempat Maryani berjualan. Maman dan Maryani bukan tidak merasa lelah masih harus berdagang di usianya yang sudah senja. Mereka masih harus membiayai kehidupan sehari hari dan beberapa kebutuhan lain yang sering kali muncul secara tiba tiba. Maman dan Maryani tidak sendirian, mereka memiliki seorang anak laki-laki.Anak laki-laki mereka, Feri, baru saja menyelesaikan pendidikan diploma di Bandung tahun kemarin dan kini bekerja di divisi elektrik salah satu perusahaan di Jakarta. Feri mewarisi semangat hidup yang kuat dari kedua orang tuanya, setelah menyelesaikan pendidikan SD dan SMP dengan baik, ia bisa lolos tes masuk salah satu SMA terbaik di Tasikmalaya. Biaya sekolah yang mahal dan kondisi ekonomi keluarganya amat sangat disadari Feri, untuk itu Feri memanfaatkan semua fasilitas yang diberikan sekolahnya dengan semaksimal mungkin. Feri dan kedua orang tuanya yakin, ia harus bisa menembus bangku kuliah agar hidupnya lebih baik. Dengan keuletannya, jerih payah dan doa dari kedua orang tuanya Feri berhasil mendapatkan beasiswa untuk menyelesaikan pendidikan diploma di Bandung. Meskipun mendapat beasiswa, Feri tidak bisa sepenuhnya menggantungkan hidup pada beasiswa tersebut. Maman dan Maryani juga menyadari hal tersebut, mereka menerima pesanan untuk partai besar dan menitipkan pempek ke beberapa penjual warung dan eceran. Setelah tiga tahun akhirnya Feri bisa menyelesaikan pendidikan diplomanya dan beruntungnya langsung mendapatkan pekerjaan. Kedua orang tua Feri tidak serta merta menghentikan kegiatan berjualan pempek, meskipun sekarang mereka sudah mengurangi jumlah pempek yang diproduksi, bagi mereka Feri masih harus mencukupi kebutuhannya sendiri di Jakarta. Selain karena faktor kebutuhan, bagi Maman dan Maryani berjualan pempek sudah menjadi kebiasaan, menurut mereka akan sangat aneh apabila mereka berhenti berjualan. Mereka sudah terlanjur mencintai pekerjaan untuk berjualan pempek setiap hari. Selengkapnya...

Kamis, 27 Juni 2013

Tugas Pengetahuan Lingkungan

Menurut Pasal 1 UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup lain. Lingkungan hidup baik faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu menyeimbangkan keadaannya. Namun, tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah dengan adanya campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas. Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu jika terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam suatu ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi, di samping faktor-faktor yang lainnya. Peraturan pemerintah pada tahun 2012 yang mengatur mengenai izin lingkungan adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012. PP No.27 Tahun 2012 dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33, Pasal 41, dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PP No.27 Tahun 2012 mengatur pemberian izin untuk setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan wajib amdal (UKL-UPL), izin ini merupakan prasyarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin usaha. Izin lingkungan dapat diperoleh dengan melalui tahapan kegiatan sebagai berikut: a. Penyusunan Amdal dan UKL-UPL b. Penilaian Amdal dan pemeriksaan UKL-UPL c. Permohonan dan penerbitan izin lingkungan Secara umum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 terdiri dari IX Bab dan 75 pasal. Bab yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 ialah sebagai berikut a. Bab I Ketentuan Umum b. Bab II Penyusunan Amdal dan UKL-UPL c. Bab III Penilaian Amdal dan Pemeriksaan UKL-UPL d. Bab IV Permohonan dan Penerbitan Izin Lingkungan e. Bab V Komisi Penilai Amdal f. Bab VI Pembinaan dan Evaluasi Kinerja g. Bab VII Pendanaan h. Bab VIII Sanksi Administratif i. Bab IX Ketentuan Penutup j. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Selengkapnya...

Jumat, 16 Maret 2012

Pelanggaran Desain Industri

matatelinga - Medan, Pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Direktorat Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Pusat bekerjasama dengan PPNS Bareskrim Mabes Polri, Korwas PPNS Polda Sumut dan melakukan penggrebekan sebuah Counter alat tulis disalah satu Pusat Perbelanjan di Kota Medan, Kamis (17/11/2011) lalu.

Dalam Penggrebekan yang dipimpin oleh Salmon Pardede SH., MSi yang merupakan Kasubdit Penyidikan Penyidik HKI Kemenkumham, pihak Penyidik mensinyalir adanya pelanggaran UURI No 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri yang dilakukan oleh Elmin seorang pengusaha counter alat tulis asal Medan, tentang pelanggaran hak desain Industri dengan memakai desain milik orang lain.

Penggrebekan ini sendiri dilakukan berdasarkan laporan dari pihak DONG-A Pencil dengan Desain Industri pena Bol Poin melalui kuasa hukum pihak DONG-A Pencil Fachruddin Rifai SH. M.Hum ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual Direktorat Penyidikan di Kantor Pusat Direktorat HKI Kemenkumham di Tangerang pada (31/10) dengan no laporan No.LK.01-27-01/Desain Industri/X/2011/Dit-Sidik. Saat dilakukan penggrebekan ditemukan barang seperti yang dicurigai memakai Desain milik DONG-A Pencil.

Menurut Fachruddin laporan ini dibuat berdasarkan penemuan yang didapat pihak DONG-A Pencil dipasaran banyak ditemukan produk alat tulis yang sama dengan produk milik DONG-A Pencil namun dijual dengan merek yang berbeda. Ditambahkan Fachruddin hal ini sebenarnya telah 6 bulan yang lalu di ketahui dan setelah melakukan berbagai penyelidikan maka baru pada 31/10 di laporkan ke Direktorat HKI Kemenkumham.

Sementara itu Salmon Pardede SH. MSi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11) mengatakan pihaknya melakukan penggrebekan setelah menerima laporan dan melakukan berbagai penyelidikan, pihaknya menduga bahwa Elmin telah melanggar pasal 9 ayat 1 UURI NO 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.
"Diduga Elmin melanggar Pasal 9 Ayat 1 UURI No 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri," Ujar Salmon.

Salmon juga mengatakan dalam Pasal 9 UURI NO 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri yang berbunyi Pemegang hak desain industri mempunyai hak eksklusif untuk melaksanakan hak desain industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengekspor dan mengimpor dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain. maka Elmin bisa di kenakan pasal 54 UURI No 31 Tahun 2000 tentang Hak Desain.

"Saudara Elmin selaku pemilik counter yang menjual alat tulis yang diduga menggunakan Desain milik DONG-A Pencil tanpa izin bisa kita kenakan pasal 54 dari UURI No 31 Tahun 2000, karena telah melanggar pasal 9 UURI No 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri" Jelas Salmon.

Salmon juga menambahkan selain melakukan penggrebekan di Counter milik Elmin di salah satu Pusat perbelanjjan di Kota Medan, pihakny juga melakukan penggrebekan di Gudang milik Elmin di kawasan Pergudangan Dadap di Jakarta pada waktu bersamaan.
"Kita juga grebek Gudangnya di Jakarta," Tambah Salmon. Selain itu Salmon juga menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan alat tulis yang desainnya sama dengna milik DONG-A Pencil banyak ditemukan beredar di kawasan Sumut, Padang, Pekan Baru, Palembang, Lampung, Bandung, Jatim, Jateng, Kalimantan dan Sulawesi.

Ketika disinggung tentang tindakan apa yang akan dilakukan kepada Elmin selaku pemilik Counter yang menjual barang dengan Desain mirip milik DONG-A Pencil, Salmon menegaskan pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan pemilik counter dan saksi serta melakukan pemanggilan kepada Elmin untuk pemeriksaan di Dirjen HKI Kemenkumham di Tangerang. "Kita sudah layangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Elmin," Tandas Salmon.(Adm)

Sumber: http://matatelinga.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2236:penggrebekan-kasus-pelanggaran-desain-industri-bol-poin-dong-a&catid=1:headlines

Tanggapan
Kasus pelanggaran terhadap desain industry selayaknya diselesaikan hingga tuntas. sanksi yang diberikan juga harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tidak tepat dapat menyuburkan kasus-kasus pembajakan yang memang sudah marak di Indonesia. kasus seperti ini harusnya dapat memacu para innovator untuk mengembangkan desain baru yang lebih memiliki keunikan dan cirri khas yang sulit untuk diduplikat.
Selengkapnya...